Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Sehubungan dengan pembahasan revisi UU Minerba pada Senin, 20 Januari 2025 yang telah mengarah pada serangkaian agenda pemerintah yang sarat dengan nafsu eksploitatif, kami menegaskan sikap tegas dan lantang terhadap kebijakan yang mencederai prinsip-prinsip dasar pendidikan di Indonesia.
Kami mencatat dengan serius keterlibatan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang, yang terang-terangan merupakan upaya manipulatif untuk menjinakkan lembaga pendidikan yang selama ini bersuara mengkritisi pemerintah. Penyisipan Pasal 51A dalam Draft revisi tersebut, yang memberikan ruang pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi, adalah langkah strategis yang tidak hanya mengancam independensi institusi pendidikan, tetapi juga merendahkan nilai-nilai integritas yang selama ini menjadi dasar dalam pendidikan.
Perguruan tinggi seharusnya bebas dari segala bentuk intervensi yang dapat merusak objektivitas, apalagi untuk dimanfaatkan sebagai instrumen bagi kepentingan pengusaha dan penguasa yang hanya mengedepankan ambisi eksploitasi. Kebijakan yang memaksakan pemberian WIUP kepada perguruan tinggi bukan hanya mengkhianati amanat konstitusi, namun juga berpotensi merusak kredibilitas lembaga pendidikan sebagai pengawal kebenaran dan keadilan sosial.
Kami, Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen Modal (BEM STMM), dengan ini menegaskan sikap kami:
- Menolak keras revisi UU Minerba yang melibatkan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang.
- Mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia untuk bersatu dan bersuara lantang menentang kebijakan yang menjadikan perguruan tinggi sebagai alat eksploitasi ekonomi.
- Menuntut agar pemerintah menghormati independensi dan integritas perguruan tinggi, serta memastikan kebijakan yang lebih berpihak pada pendidikan yang adil, berkeadilan, dan berkelanjutan.
- Mendesak kepada seluruh pihak yang berwenang untuk mengkaji ulang kebijakan ini yang telah mencoreng marwah dan citra institusi pendidikan di Indonesia.
Kami tidak akan tinggal diam! Pendidikan bukan komoditas untuk diperdagangkan demi kepentingan penguasa. Kebijakan yang merugikan rakyat dan mencederai hak konstitusional atas pendidikan yang layak harus ditentang habis-habisan. Untuk pendidikan yang berkeadilan, mari kita bersama-sama menggugat kebijakan yang mengancam masa depan bangsa ini!
BEM STMM Untuk Indonesia yang adil, berkeadilan, dan merdeka dari ketidakadilan.