Hari Kartini ditetapkan pada 21 April sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No 108 Tahun 1964, tertanggal 2 Mei 1965. Keputusan itu berisi soal penetapan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Dipilihnya tanggal 21 April sebagai Hari Kartini karena Kartini lahir pada 21 April 1879.
Mengutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada awal abad ke-20, pendidikan perempuan di Indonesia baru saja dimulai. Masyarakat Indonesia sedang mengalami perubahan pada saat itu, dimulai dengan perubahan cara pandang masyarakat Bumiputera. Pada saat yang sama, muncul pemikiran tentang kemajuan, salah satunya di bidang pendidikan. RA Kartini menjadi perempuan pertama yang mendirikan perkumpulan dan memajukan pendidikan perempuan.
Sepanjang hidupnya, RA Kartini dianggap melakukan kegiatan rutin untuk menentang pemerintahan kolonial Belanda yang menjajah Indonesia. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan hak pendidikan kepada perempuan Jawa yang saat itu tidak memiliki akses ke sekolah. Sosoknya mendirikan Sekolah Wanita di Semarang, Jawa Tengah, pada tahun 1912 melalui Yayasan Kartini, juga dikenal sebagai Sekolah Kartini.
Peringatan Hari Kartini juga merupakan momen yang penting untuk menghargai perjuangan dan pencapaian wanita Indonesia serta untuk memperkuat komitmen kita terhadap kesetaraan gender, antara laki-laki dan perempuan, khususnya di bidang pendidikan.