Hari guru nasional diperingati setiap 25 November. Sejarah Hari Guru diawali pendirian Sekolah Guru Negeri pada tahun 1851 berada di daerah Surakarta yang sebelumnya bernama Normal Cursus. Beralih ke zaman pendudukan Jepang terbentuknya sebuah organisasi bernama "Guru" pada tahun 1943 di Jakarta oleh Amin Singgih bersama kawan-kawannya. Organisasi itu memiliki tujuan untuk memberikan teladan nyata, bahwa guru-guru Indonesia tetap menempuh kesatuan nasional.
Namun seperti yang diketahui, kedudukan Jepang tak berlangsung lama dan Indonesia berhasil menjadi negara yang merdeka. Di tengah huru-hara pasca merdeka, para guru melangsungkan Kongres Pendidik Bangsa di Sekolah Guru Puteri, Surakarta, Jawa Tengah. Kongres tersebut dipimpin para tokoh pendidik seperti Amin Singgih, Rh. Koesnan dan kawan-kawannya dan berlangsung selama dua hari 24-25 November 1945.
Dari kongres tersebut melahirkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sejak saat itu PGRI lahir sebagai wadah perjuangan kaum Guru untuk turut serta menegakkan dan mempertahankan serta mengisi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka. Dari situlah pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI pada tanggal 25 November yang ditandai sebagai Hari Guru Nasional.
Tema peringatan Hari Guru Nasional 2023 adalah "Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar". Adanya tema ini bertujuan untuk meningkatkan peran strategis guru dan tenaga kependidikan, meneladani semangat dan dedikasi guru, serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan peran guru dan tenaga kependidikan.