[TELAH TERLAKSANA] Diskusi Organisasi Mahasiswa #6
Pada hari Sabtu, 19 Februari 2024, Kementerian Pengembangan Pemberdayaan Sumber Daya Mahasiswa...
Kementrian Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Mahasiswa merupakan unsur pelaksana yang mengurusi bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Mahasiswa dan berperan aktif dalam pengkaderisasian serta mendampingi dan mengelola sumber daya Mahasiswa aktif secara berkelanjutan. Dipimpin oleh Menteri Kementrian Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Mahasiswa. Berikut Tugas dan Fungsi Kementrian PPSDM:
Sesuai namanya, DIORAMA merupakan sebuah forum diskusi terbuka yang diikuti oleh seluruh perwakilan Organisasi Mahasiswa Sekolah Tinggi Multi Media Yogyakarta. Topik yang dibahas pun beragam, tergantung tema atau judul pembahasan yang dibawa oleh kementerian PPSDM BEM STMM YK.
Sebuah kegiatan mediasi yang didampingi oleh kementerian PPSDM untuk menjembatani penengahan perkara antar UKM HIMA yang ada di Sekolah Tinggi Multi Media Yogyakarta.
Raker / Rapat Kerja merupakan suatu kegiatan presentasi - diskusi antara HIMA/UKM, Lembaga, dan POTMA untuk membahas pendanaan dan program kerja apa saja yang akan dilaksanakan selama satu periode kedepan. Tujuannya agar lembaga dan POTMA bisa membagi pendanaan dan mengetahui program kerja dari setiap HIMA/UKM.
Ruang gerak kolaborasi antar UKM HIMA yang didampingi oleh Kementerian PPSDM BEM STMM YK.
Event akbar Sekolah Tinggi Multi Media Yogyakarta yang didampingi langsung oleh Kementerian PPSDM BEM STMM YK.
Sebuah program kerja yang bertujuan untuk mempromosikan Organisasi Mahasiswa yang ada di Sekolah Tinggi Multi Media Yogyakarta.
Time table yang dikelola oleh kementerian PPSDM BEM STMM YK untuk mencatat tanggal program kerja seluruh UKM HIMA yang ada di Sekolah Tinggi Multi Media Yogyakarta. Tujuannya adalah agar tidak terdapat jadwal proker yang bertabrakan antar kegiatan UKM HIMA.
Kegiatan pendampingan oleh penanggung jawab UKM HIMA Sekolah Tinggi Multi Media Yogyakarta untuk memberi pendampingan terhadap UKM HIMA yang bersangkutan.
Menteri
Wakil Menteri
Staff Ahli