Melansir dari Lembaga Ketahanan Negara Republik Indonesia, setiap tanggal 19 Desember 1968 diperingati Hari Bela Negara. Hari Bela Negara telah ada sejak diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006. Peringatan ini memperingati peristiwa besar bersejarah yaitu terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Tepat pada tanggal 19 Desember 1968, terjadi peristiwa Agresi Militer II oleh Belanda. Kala itu, Belanda melancarkan serangan ke ibu kota Indonesia yang saat itu adalah kota Yogyakarta. Dalam penyerangan ini, Belanda juga menangkap Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta. Serangan mendadak ini langsung ditanggapi oleh Presiden Soekarno yang memberi perintah kepada Menteri Kemakmuran Sjarfuddin Prawiranegara untuk membentuk PDRI.
Dampak terbentuknya PDRI membuat Belanda tidak bisa mengambil alih Indonesia. Hingga kemudian berakhir ketika perjanjian Roem-Royen disepakati Belanda dan Indonesia dan disahkan pada tanggal 1 Juli 1949. Dalam rangka mengenang sejarah perjuangan PDRI, pemerintah RI membangun Monumen Bela Negara di Jorong Sungai Siriah, Sumatera Barat.
Tahun ini, tema yang diusung oleh Lembaga Ketahanan Republik Indonesia (Lemhannas) pada peringatan Hari Bela Negara ke-75 tahun 2023 yaitu " Kobarkan Bela Negara untuk Indonesia Maju". Melalui tema tersebut, Lemhannas RI mengajak rakyat Indonesia untuk ikut serta menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai dengan bentuk kecintaanya terhadap NKRI untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju.